Paman Paksa Keponakan Buka Celana, Perbuatan Biadabnya Disaksikan Saudari Korban
jpnn.com, KOLAKA UTARA - Tim Satreskrim Polres Kolaka Utara menangkap seorang pria berinisial AS alias AC (26).
Pria itu ditangkap karena mencabuli keponakannya sendiri.
Perbuatan bejat AS terungkap setelah perbuatan biadabnya disaksikan langsung saudari korban yang kemudian disampaikan kepada orang tuanya pada Kamis (3/2).
Kapolres Kolaka Utara AKBP Yosa mengungkapkan peristiwa tak senonoh itu dilaporkan orang tua korban ke polisi pada Kamis (10/2).
AKBP Yosa menjelaskan pencabulan dilakukan pelaku sebanyak sepuluh kali sejak Desember 2021 hingga 3 Februari 2022.
"Pada Kamis (3/2), pelaku mencabuli Bunga (nama sama keponakan pelaku) di rumah korban dan saat itu disaksikan oleh saudarinya," ucap AKBP Yosa, Jumat (18/2).
Pelaku melakukan perbuatan bejat itu saat korban dan saudarinya sedang tidur berdampingan.
Saat itu, AS juga ikut tidur di samping korban dengan berjarak sekitar tiga meter dari korban.
Polisi menangkap AS alias AC setelah perbuatan biadab yang dilakukan terhadap keponakannya dibongkar saudari korban. Simak kronologi kejadiannya
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Pengusaha Ukraina jadi Korban Pemerasan dengan Kekerasan, Duit Rp 3,2 M Digasak Pelaku
- Waka MPR Minta Aparat Selesaikan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak yang Berlarut-larut
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim