Paman Perkosa Kemenakan, Anaknya Ikut-ikutan
jpnn.com - MARABAHAN -- Hanya karena lama tak berhubungan intim, setelah diselingkuhi istrinya, seorang paman di Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala, nekat memperkosa keponakannya sendiri sampai puluhan kali.
Perbuatan Aflani (43) terbongkar setelah istrinya Nor Janah (41), melihat keponakannya A (10), sering murung seperti orang tertekan. Saat ditanya beberapa kali, barulah A mengaku sudah diperkosa oleh pamannya sendiri.
Usai mengetahui, Janah langsung melaporkan suaminya ke Polsek Tamban. Saat mendapatkan laporan polisi pun langsung mengamankan Aflani.
Dari informasi yang dihimpun, A disetubuhi pamannya sejak 2008 lalu saat korban masih berumur lima tahun sampai tahun 2014 ini. Selama tujuh tahun, A jadi pelampiasan nafsu bejat pamannya selama puluhan kali. Namun A, yang masih di bawah umur tersebut tidak bisa melawan karena diancam akan dibunuh.
Kepada polisi, Aflani mengaku sejak 2008 memperkosa keponakannya hanya beberapa kali, tak sampai puluhan kali. Hubungan intim pun dilakukan selalu setelah semua orang rumah tidur.
”Dari 2008 awal saya melakukan sampai sekarang baru enam kali. Enam kali itu pun saya lakukan setahun sekali,” kilahnya.
Ayah dari empat orang anak ini mengatakan, nekat memperkosa keponakannya sendiri, karena sudah lama tak pernah berhubungan suami istri lagi dan bernafsu melihat A, saat tidur di dalam kamarnya.
Kasubbag Humas AKP Abdul Gani didampingi Kasat Reskrim Polres Batola, AKP Andri Hutagalung mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan paman terhadap keponakannya. Sekaligus mem-back up Polsek Tamban karena disana tidak ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
MARABAHAN -- Hanya karena lama tak berhubungan intim, setelah diselingkuhi istrinya, seorang paman di Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala, nekat
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo