Paman Sering Berbuat Aksi Tak Terpuji, Bunga Akhirnya Mengadu ke Ibunya
jpnn.com, MATARAM - Seorang paman berinisial S, 30, di Kecamatan Asakota Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Sabtu, mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur itu terjadi pada Selasa (16/2) di Kecamatan Asakota.
Pencabulan anak di bawah umur ini, kata Hilmi, diduga dilakukan pria yang merupakan sepupu dari ibu korban sendiri.
"Terduga pelaku melakukan perbuatan itu cabul di rumah korban," ujar Hilmi.
Kasus ini diketahui kata Hilmi, setelah korban memberitahukan kepada ibunya, bahwa terduga pelaku sering mengintip korban mandi.
Bahkan sambung Hilmi, terduga sering meremas-meremas badan vital korban di saat orang tuanya tidak berada di rumah.
"Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban," jelasnya.
Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu, langsung melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.
Seorang paman berinisial S, 30, di Kecamatan Asakota Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun