Paman Sering Berbuat Aksi Tak Terpuji, Bunga Akhirnya Mengadu ke Ibunya
jpnn.com, MATARAM - Seorang paman berinisial S, 30, di Kecamatan Asakota Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Sabtu, mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur itu terjadi pada Selasa (16/2) di Kecamatan Asakota.
Pencabulan anak di bawah umur ini, kata Hilmi, diduga dilakukan pria yang merupakan sepupu dari ibu korban sendiri.
"Terduga pelaku melakukan perbuatan itu cabul di rumah korban," ujar Hilmi.
Kasus ini diketahui kata Hilmi, setelah korban memberitahukan kepada ibunya, bahwa terduga pelaku sering mengintip korban mandi.
Bahkan sambung Hilmi, terduga sering meremas-meremas badan vital korban di saat orang tuanya tidak berada di rumah.
"Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban," jelasnya.
Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu, langsung melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.
Seorang paman berinisial S, 30, di Kecamatan Asakota Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri
- Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!