Paman SMS Diganjar 20 Tahun
Kamis, 24 November 2011 – 01:55 WIB

Paman SMS Diganjar 20 Tahun
Setelah menahan Ampon, Biro Pusat Investigasi Thailand mengatakan, pesan-pesan tersebut tidak patut dan dianggap menghina monarki. Pesan tersebut juga dianggap mengganggu penerimanya. (cak/c10/ami)
BANGKOK - Pengadilan Thailand memvonis Ampon Tangnoppakul 20 tahun penjara dalam kasus penghinaan terhadap kerajaan. Pria 61 tahun tersebut diketahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi