Paman Tega Bunuh Keponakannya yang Masih Berusia Tiga Bulan, Sadis

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria berinisial R (23) asal Dusun Parenggi, Desa Mattoangin Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena diduga membunuh keponakan sendiri, bayi berusia tiga bulan.
"Terduga pelaku kini diamankan di Polres Maros dan sementara dalam pendalaman penyelidikan. Pelaku satu orang, adalah paman korban," ujar Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Maros, Inspektur Dua (Ipda) Wahidin, di Maros, Sabtu.
Ia mengatakan saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam apa motif pelaku.
Sedangkan waktu kejadian pembunuhan bayi tersebut, kata Wahidin, diduga terjadi sekitar pukul 04.00 WITA, Sabtu dini hari.
"Korban baru berusia tiga bulan, berjenis kelamin perempuan dan belum diberi nama oleh orang tuanya. Motif masih didalami penyidik," katanya.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial R (23) Maros, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena diduga membunuh keponakan sendiri, bayi berusia tiga bulan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai