Pamela Anderson Kemplang Pajak Rp 4,43 miliar
Selasa, 13 April 2010 – 08:23 WIB
SACRAMENTO - Urusan ngemplang pajak ternyata tidak hanya lagi ramai di Indonesia. Di Amerika Serikat, banyak juga yang bandel membayar pajak. Untuk kalangan selebritas, salah satu artis yang enggan bayar pajak adalah Pamela Anderson.
Pihak berwenang di California menyatakan bahwa bintang Barbwire itu gagal memenuhi kewajibannya untuk melunasi pajak penghasilan sebesar USD 493 ribu, atau sekitar Rp 4,43 miliar dengan kurs USD 1 = Rp 9000,-. Nama Pamela masuk dalam daftar penunggak pajak Badan Perpajakan dan Waralaba California, yang dirilis Senin (12/4) waktu setempat.
seperti diberitakan Associated Press, mantan istri penggebuk drum Motley Crue, Tommy Lee itu termasuk satu dari 250 wajib pajak yang berhutang lebih dari USD 100 ribu. Catatan pemerintah menunjukkan bahwa kewajiban pajak Pamela pada bulan April tahun 2009 lalu sebesar USD 493.144.
Namun pengacara Pamela, Robert T. Leonard, menolak untuk mengomentari tunggakan pajak bintang Baywatch itu. Leonard mengaku menangani Pamela dalam urusan pajak. Namun ia menolak berkomentar soal kasus kliennya. (ara/jpnn)
SACRAMENTO - Urusan ngemplang pajak ternyata tidak hanya lagi ramai di Indonesia. Di Amerika Serikat, banyak juga yang bandel membayar pajak. Untuk
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Ririe Fairus Angkat Suara Soal Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan
- Ayah Masuk Rumah Sakit, Baim Wong Memohon Doa
- Dewi Perssik Jawab Gosip Berpacaran dengan Berondong
- Ririe Fairus Ungkap Alasan Maafkan Ayus dan Nissa Sabyan
- Abidzar Beradegan Mesra di Film Guna Guna Istri Muda, Umi Pipik Merespons Begini
- Akui Sudah Maafkan, Ririe Fairus Ogah Ikut Campur Soal Pernikahan Ayus