Pamela Anderson Kemplang Pajak Rp 4,43 miliar

Pamela Anderson Kemplang Pajak Rp 4,43 miliar
Pamela Anderson. Foto : Hollyboob.com
SACRAMENTO - Urusan ngemplang pajak ternyata tidak hanya lagi ramai di Indonesia. Di Amerika Serikat, banyak juga yang bandel membayar pajak. Untuk kalangan selebritas, salah satu artis yang enggan bayar pajak adalah Pamela Anderson.

Pihak berwenang di California menyatakan bahwa bintang Barbwire itu gagal memenuhi kewajibannya untuk melunasi pajak penghasilan sebesar USD 493 ribu, atau sekitar Rp 4,43 miliar dengan kurs USD 1 = Rp 9000,-. Nama Pamela masuk dalam daftar penunggak pajak Badan Perpajakan dan Waralaba California, yang dirilis Senin (12/4) waktu setempat.

seperti diberitakan Associated Press, mantan istri penggebuk drum Motley Crue, Tommy Lee itu termasuk satu dari 250 wajib pajak yang berhutang lebih dari USD 100 ribu. Catatan pemerintah menunjukkan bahwa kewajiban pajak Pamela pada bulan April tahun 2009 lalu sebesar USD 493.144. 

Namun pengacara Pamela, Robert T. Leonard, menolak untuk mengomentari tunggakan pajak bintang Baywatch itu. Leonard mengaku menangani Pamela dalam urusan pajak. Namun ia menolak berkomentar soal kasus kliennya. (ara/jpnn)

SACRAMENTO - Urusan ngemplang pajak ternyata tidak hanya lagi ramai di Indonesia. Di Amerika Serikat, banyak juga yang bandel membayar pajak. Untuk


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News