Pamela Anderson Utang Pajak Rp 1,7 M Lagi
Selasa, 28 Desember 2010 – 21:41 WIB
LOS ANGELES - Setelah mengklaim tidak bangkrut, Pamela Anderson menghadapi tuntutan baru. Yaitu, mangkir membayar pajak. Berdasar otoritas California, Amerika Serikat, bintang yang bersinar setelah main di serial Baywatch tersebut belum membayar pajak USD 185.378 atau setara dengan Rp 1,7 miliar. Dalam wawancara terkini dengan harian terbitan Inggris, Guardian, perempuan 42 tahun itu memberikan jawaban mengambang mengenai masalah yang dihadapinya. "Saya tidak mengalami masalah keuangan," ucapnya. "Tapi, saya sedang memperbaiki rumah. Jadi, siapa pun yang sedang melakukan pekerjaan konstruksi pasti menghadapi masalah keuangan di suatu titik," tambahnya seperti dilansir Daily Mail kemarin.
Itu bukan masalah baru bagi ibu dua anak tersebut. Awal tahun ini Anderson juga menghadapi tuntutan untuk membayar pajak properti dan pendapatan. Saat itu jumlah pajak yang belum dibayar cukup besar. Yakni, Rp 3,4 miliar. Bahkan, dia masuk daftar masyarakat yang mangkir pajak. Daftar tersebut dirilis otoritas California pada April.
Baca Juga:
Saat itu Anderson menyangkal menghadapi masalah finansial dan mengalami kebangkrutan. Dia mengatakan, pajak tersebut akan dibayar. "Kesalahan mungkin terjadi saat penghitungan pajak. Kami sekarang sedang memastikan semua pajak akan dibayar," ulasnya.
Baca Juga:
LOS ANGELES - Setelah mengklaim tidak bangkrut, Pamela Anderson menghadapi tuntutan baru. Yaitu, mangkir membayar pajak. Berdasar otoritas California,
BERITA TERKAIT
- NIKI Umumkan Jadwal Tur Asia, Gelar 2 Konser di Jakarta
- Edward Akbar Kembali Bantah Lakukan Penyekapan Terhadap Kimberly Ryder
- Sepekan Menjelang Joyland Festival Jakarta 2024, Berikut Daftar Harga Tiket
- 3 Artis Terheboh: Denny Sumargo Mengaku Angkuh, Reza Terlibat Penipuan Berlian?
- Nikita Mirzani Tak Masalah Vadel Badjideh Hadirkan Saksi
- Bintangi Film Petak Umpet, Putri Ayudya Ceritakan Karakter yang Diperankan