Pamen Polri Disangka Bunuh Istri, Profesionalitas Polri Diuji
Kamis, 15 September 2011 – 05:50 WIB

Pamen Polri Disangka Bunuh Istri, Profesionalitas Polri Diuji
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menyatakan bahwa profesionalitas Polri tengah diuji dalam kasus pembunuhan di Batam yang membuat AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka. Neta mencium adanya kejanggalan dalam kasus pembunuhan Putri Mega umboh yang juga istri Mindo.
Menurut Neta, kasus pembunuhan atas anak perempuan mantan Kapolres Pekanbaru, James Umboh itu tidak bisa dianggap remeh. "Kasus pembunuhan itu sejak awal memang sangat banyak kejanggalan dan penuh diskriminasi. Mulai dari tuduhan terhadap keterlibatan tujuh satpam, penyiksaan, hingga dugaan uang damai. Dengan tidak ditahannya Mindo meski sudah menjadi tersangka dan kena pasal 340 (Pembunuhan berencana), ini menunjukkan Polda Kepri main-main dan tidak profesional dalam menangani kasus besar (pembunuhan)," kata Neta kepada JPNN, Rabu (14/9).
Menurut Neta, tidak ditahannya Mindo juga menunjukkan polisi bertindak diskriminatif. Sebab jika Polda Kepri tidak yakin Mindo terlibat dan bukti-bukti yang dimiliki memang tidak kuat, semestinya mantan Wadireksirmsus Polda Kepri itu dibebaskan dan disabut status tersangka yang sudah disandangkan juga dicabut.
Namun dengan kondisi yang mengambang seperti saat ini, lanjut Neta, bukan hanya Polda Kepri yang rugi karena dianggap sinis oleh masyarakat. Neta menilai langkah penyidik Polda Kepri itu juga merugikan Mindo.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menyatakan bahwa profesionalitas Polri tengah diuji dalam kasus pembunuhan di
BERITA TERKAIT
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi