Pamen Polri Disangka Bunuh Istri, Profesionalitas Polri Diuji
Kamis, 15 September 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menyatakan bahwa profesionalitas Polri tengah diuji dalam kasus pembunuhan di Batam yang membuat AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka. Neta mencium adanya kejanggalan dalam kasus pembunuhan Putri Mega umboh yang juga istri Mindo.
Menurut Neta, kasus pembunuhan atas anak perempuan mantan Kapolres Pekanbaru, James Umboh itu tidak bisa dianggap remeh. "Kasus pembunuhan itu sejak awal memang sangat banyak kejanggalan dan penuh diskriminasi. Mulai dari tuduhan terhadap keterlibatan tujuh satpam, penyiksaan, hingga dugaan uang damai. Dengan tidak ditahannya Mindo meski sudah menjadi tersangka dan kena pasal 340 (Pembunuhan berencana), ini menunjukkan Polda Kepri main-main dan tidak profesional dalam menangani kasus besar (pembunuhan)," kata Neta kepada JPNN, Rabu (14/9).
Menurut Neta, tidak ditahannya Mindo juga menunjukkan polisi bertindak diskriminatif. Sebab jika Polda Kepri tidak yakin Mindo terlibat dan bukti-bukti yang dimiliki memang tidak kuat, semestinya mantan Wadireksirmsus Polda Kepri itu dibebaskan dan disabut status tersangka yang sudah disandangkan juga dicabut.
Namun dengan kondisi yang mengambang seperti saat ini, lanjut Neta, bukan hanya Polda Kepri yang rugi karena dianggap sinis oleh masyarakat. Neta menilai langkah penyidik Polda Kepri itu juga merugikan Mindo.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menyatakan bahwa profesionalitas Polri tengah diuji dalam kasus pembunuhan di
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons