Pamer Kemaluan di Depan Perempuan, Pria Ini Kini Mendekam di Balik Jeruji
jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Seorang pria berinisial STR (47) ditangkap polisi karena berbuat tak senonoh di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.
Dia membuka resleting celananya, lalu memperlihatkan kelaminnya kepada seorang perempuan berinisial LAN.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pada Selasa (4/10) sekitar pukul 15.40 WIB.
Kasat Reskrim menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 09.00 WIB, di rumah korban di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.
Aksi terduga STR di hadapan korban dengan tiba-tiba membuka resleting celana kemudian langsung mengeluarkan alat kelamin dan memperlihatkannya kepada korban.
Korban yang tidak terima langsung mengadukan pelaku ke Polres Lampung Utara.
"Hal serupa, menurut korban, sudah sering juga dilakukannya kepada orang lain," ujar Eko dikutip dari lampung.jpnn.com.
Dari laporan korban, akhirnya polisi dapat mengamankan pelaku STR saat sedang berada di rumahnya, di Desa Tata Karya.
Seorang pria berinisial STR (47) ditangkap polisi karena pamer kemaluan kepada seorang perempuan di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung