Pamer Kemaluan di Depan Perempuan, Pria Ini Kini Mendekam di Balik Jeruji
Kamis, 06 Oktober 2022 – 22:46 WIB

Pelaku yang memamerkan kemaluan di depan perempuan ditangkap polisi. Foto: Humas Polres Lampung Utara
Terduga STR langsung di bawa ke Mapolres untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, STR dapat dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 281 KUHP," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Seorang pria berinisial STR (47) ditangkap polisi karena pamer kemaluan kepada seorang perempuan di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan