Pamer Mobil Baru, Raffi Ahmad Terancam Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Baru-baru ini, Raffi Ahmad memamerkan mobil anyarnya di Instagram. Sayang ulahnya itu malah menyeret dia dengan masalah baru.
Bukan soal pajak, melainkan karena menggunakan pelat nomor B 3 SAR yang diduga milik seorang pengusaha bernama Yusuf Hamka.
Hal itu diungkap Farhat Abbas yang sengaja mendatangi Polda Metro Jaya, untuk mengecek pelat nomor mobil tersebut.
"Saya ke Polda Metro Jaya untuk ngecek langsung nomor tersebut, dan kami sedang persiapkan surat resmi baik kepada Dirlantas maupun kepada pihak pajak," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Senin (16/10).
Menurut mantan suami Nia Daniati itu, kliennya hanya meminta agar jangan sampai menjadi masalah, terutama soal pajak.
"Ini kan menyangkut pembayaran pajak. Jangan sampai mereka tidak pernah membayar pajak kendaraan, tetapi mereka menggunakan pelat nomor daripada kendaraan tersebut," ujarnya.
Sebelum melaporkan kasus tersebut ke polisi, Farhat berencana akan melayangkan somasi kepada Raffi Ahmad.
"Sebelum membuat laporan penggunaan pelat nomor tersebut, kami akan somasi Raffi Ahmad yang berfoto menggunakan pelat nomor B 3 SAR tersebut," kata Farhat.
Usai memamerkan mobil baru dengan pelat B 3 SAR, Raffi Ahmad malah terancam dilaporkan ke polisi.
- Jajarans Festival Kembali Digelar, Sajikan Beragam Kuliner Lokal Hingga Internasional
- LLDIKTI Sebut UIPM Tak Berizin, Rantastia Nur Alangan Beri Penjelasan Begini
- Polisi Dalami Laporan Denny Sumargo Terhadap Farhat Abbas
- Restoran Le Nusa Buka Cabang di Jakarta, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Ini Barang Bukti yang Diserahkan Denny Sumargo Saat Melaporkan Farhat Abbas
- Laporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Beri Penjelasan