Pamer Mobil Baru, Raffi Ahmad Terancam Dilaporkan ke Polisi
Senin, 16 Oktober 2017 – 20:11 WIB
Hingga kini, lanjut Farhat, pihaknya belum meminta kejelasan dari Raffi Ahmad mengenai masalah tersebut.
"Karena ada informasi bahwa itu adalah mobilnya orang lain. Tetapi, biar bagaimana pun tetap tidak ada istilah pelat nomor main-main. Tetap harus ada izin dari pihak Kepolisian maupun kepada pemilik resmi pelat nomor tersebut," tandasnya.(mg7/jpnn)
Usai memamerkan mobil baru dengan pelat B 3 SAR, Raffi Ahmad malah terancam dilaporkan ke polisi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Jajarans Festival Kembali Digelar, Sajikan Beragam Kuliner Lokal Hingga Internasional
- LLDIKTI Sebut UIPM Tak Berizin, Rantastia Nur Alangan Beri Penjelasan Begini
- Polisi Dalami Laporan Denny Sumargo Terhadap Farhat Abbas
- Restoran Le Nusa Buka Cabang di Jakarta, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Ini Barang Bukti yang Diserahkan Denny Sumargo Saat Melaporkan Farhat Abbas
- Laporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Beri Penjelasan