Pamer Payudara, Mahasiswi Cantik Terancam 6 Tahun Penjara
![Pamer Payudara, Mahasiswi Cantik Terancam 6 Tahun Penjara](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160526_004428/004428_74538_ko_bugil_prokal_besar.jpg)
jpnn.com - SAMARINDA – Polresta Samarinda resmi menetapkan KO sebagai tersangka beredarnya foto yang mengumbar aurat. Mahasiswi Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) 1945 Samarinda itu diancam hukuman enam tahun penjara karena melanggar UU ITE dan UU Pornografi.
“Sementara anggota yang lain masih mengejar pelaku yang menyebar foto (perempuan berinisial TM),” terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Setyobudi Dwiputro di laman Prokal, Rabu (25/5).
Sementara itu, Rektor Untag Eddy Soegiarto mengatakan, pihaknya tidak akan langsung memberikan tindakan tegas. “Kami masih menunggu laporan resminya dari pihak yang berwajib,” jelas Eddy.
Di sisi lain, tempat indekos KO di Jalan DI Pandjaitan, Sungai Pinang tampak lengang. Warga sekitar tidak mengira KO nekat melakukan tindakan itu. menurut warga, KO selama ini dikenal pendiam, sopan dan lembut.
Jasmo (63), ketua RT 67 mengaku sudah mendengar kasus tersebut. Menurut Jasmo, KO berasal dari keluarga berpenghasilan lemah. “Lulus SMA dia (KO) izin dengan orang tuanya untuk mandiri dan kuliah dengan biaya sendiri,” sebut Jasmo. (dra/dq/ndy/k8/jos/jpnn)
SAMARINDA – Polresta Samarinda resmi menetapkan KO sebagai tersangka beredarnya foto yang mengumbar aurat. Mahasiswi Universitas Tujuh Belas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hindari Jalan Berlubang, Pasutri Terjatuh, Istri Tewas Terlindas Truk di Semarang
- Operasi Keselamatan Musi 2025 Polres Banyuasin, Ini 9 Pelanggaran yang Disasar
- Pelajar SMP yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia
- Pasar Caringin Bandung Siap Kelola Sampah Mandiri Seusai TPS Disegel
- Warga Jakarta yang Mau Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai QRIS
- Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 700 Meter di Atas Puncak