Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sukurin

Dalam serangkaian penyelidikan tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku AWTWA (33) beralamat di Banjar dinas Kebung, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Karangasem.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui memang benar video tersebut dibuat pelaku.
"Pelaku juga mengakui senjata api miliknya," kata Jansen.
Saat ini pelaku beserta barang bukti senjata api lengkap dengan magasin dan peluru, HP, dan barang bukti lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut.
Jansen pun mengimbau masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa dan mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.
"Mari kita saling ingatkan antarkeluarga, tetangga, teman jangan sampai hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dan bahkan bisa mengganggu situasi Kamtibmas terjadi di lingkungan kita," kata Jansen. (antara/jpnn)
Sok jagoan pamer senjata api di media sosial (medsos), AWTWA diamankan polisi. Dia terancam enggak bisa berlebaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali