Pamer Senpi sambil Menghina Polri di FB, Pelajar SMK Ini Mendadak Dijemput Polisi
Senin, 25 Mei 2020 – 16:03 WIB

FA (17) penghina polisi asal Desa Hu'u diringkus jajaran Polsek setempat di rumahnya, Minggu (24/5). Foto: antara
"Polisi langsung melakukan penangkapan dan interogasi terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senjata rakitan," ungkapnya.
Kepada polisi, FA mengaku bahwa senjata api rakitan adalah milik temannya yaitu A, 17, asal desa yang sama.
Polisi lalu melakukan pencarian terhadap A yang diduga pemilik senpi.
A mengaku senpi yang dipinjamkannya kepada FA sudah diserahkan dan disimpan oleh orang tuanya.
Atas pengakuan itu, polisi mengamankan senpi dari orang tua A yang sebelumnya ditanam di pinggir pantai Finis.
BACA JUGA: 1 Cewek ABG dan 5 Pria Tertangkap Basah Berbuat Terlarang saat Malam Takbiran
Kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Hu'u beserta barang bukti satu pucuk senpi dan dua butir peluru tajam SS1.(antara/jpnn)
Seorang pelajar berinisial FA alias Muma, 17, ditangkap jajaran Polres Dompu karena menghina polisi lewat mendia sosial.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Korban Terseret Arus Banjir di Dompu Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Gempa M 4,1 Guncang Wilayah Dompu NTB
- 4 Anggota Polres Dompu Dipecat Secara Tidak Hormat
- Kamaruddin Simanjuntak Dinilai Menghina Polisi, Arteria Minta Polri Bersikap
- Pulang Mabuk dan Berbuat Tak Terpuji terhadap Ibu Kandung, MJ Tewas Dibacok Sang Kakak
- Bubur Jagung