Pameran Dagang Internasional Terbesar di Indonesia Bakal Digelar, Catat Tanggalnya!
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersiap menggelar pameran dagang internasional terbesar di Indonesia Trade Expo Indonesia (TEI) ke-37 pada 19-23 Oktober 2022 secara hybrid (luring dan daring).
Pamera bertema "Strengthening the Global Trade for Stronger Recovery” itu akan diselenggarakan di Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang.
Adapun penyelenggaraan TEI secara daring akan berlangsung lebih lama, yaitu pada 19 Oktober-19 Desember 2022.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan TEI yang diselenggarakan tahun ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi para pelaku usaha Indonesia untuk memperkenalkan dan memasarkan produknya ke pasar global.
Terlebih, saat ini sudah banyak pelonggaran terkait pandemi Covid-19 dan kegiatan ekonomi di seluruh dunia mulai menggeliat.
"Kami berharap para pelaku usaha Indonesia dapat turut serta memulihkan kembali perdagangan global dan semakin banyak produk Indonesia yang kembali di ekspor,” ujar Mendag Zulhas, Rabu (29/6).
Mendag menjelaskan sebagai pameran dagang business to business (B2B) berskala internasional dan terbesar di Indonesia, TEI menawarkan kesempatan untuk memamerkan produk berupa barang atau jasa serta peluang investasi dan kerja sama antara pelaku usaha Indonesia dengan pelaku bisnis dari luar negeri.
Selain itu, penyelenggaraan TEI secara hybrid dapat memberikan peluang yang lebih luas melalui pemanfaatan media digital.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersiap menggelar pameran dagang internasional terbesar di Indonesia Trade Expo Indonesia (TEI) ke-37 pada 19-23 Oktober 2022
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- Zumi Zola Ungkap Kebahagiaan Seusai Menikahi Putri Zulhas di Masjid Nabawi
- Putri Zulkifli Hasan Bongkar Alasan Jatuh Hati kepada Zumi Zola
- HKTDC Perluas Jangkauan Pasar Indonesia Lewat 5 Pameran Internasional
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Menko Pangan Dorong Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi