Pameran IndoBuildTech 2024 Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan Ini

Pameran IndoBuildTech 2024 Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan Ini
Pameran IndoBuildTech Expo 2024 Part 2 kembali digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada pada 7-11 Agustus 2024. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG - Pameran IndoBuildTech Expo 2024 Part 2 kembali digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada pada 7-11 Agustus 2024.

Terdapat 500 brand terkemuka nasional dan internasional dari Tiongkok, Jepang, Korea, Latvia, Thailand, Vietnam hingga Malaysia ikut berpartisipasi pada ajang itu.

Pameran tersebut rupanya memanfaatkan salah satu fasilitas Bea Cukai, yakni Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB).

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio mengatakan TPPB adalah fasilitas yang memungkinkan penimbunan barang impor dengan tujuan untuk dipamerkan tanpa dikenakan bea masuk dan pajak dalam jangka waktu tertentu.

"PT IIE berstatus sebagai tempat penyelenggaraan pameran berikat (TPPB) di bawah pengawasan Kanwil Bea Cukai Banten. Fasilitas ini memungkinkan penggunanya mendapatkan penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) terhadap barang yang diimpor untuk tujuan pameran," kata dia.

Fasilitas TPPB mencakup kemudahan pelayanan perizinan dan pemeriksaan pabean yang dilakukan secara selektif berdasarkan manajemen risiko.

"Fasilitas kepabeanan ini juga memberikan berbagai kemudahan pelayanan perizinan dan kegiatan operasional. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan dilakukannya pemeriksaan pabean di tempat penimbunan secara selektif berdasarkan manajemen risiko, agar kelancaran arus barang tetap terjamin," tambah Rahmat.

Dia menyebutkan untuk memanfaatkan fasilitas TPPB, pengusaha TPPB harus mengajukan izin penyelenggaraan pameran dengan melampirkan rencana jenis dan jumlah barang yang akan dipamerkan.

Pameran IndoBuildTech Expo 2024 Part 2 kembali digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada pada 7-11 Agustus 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News