Pamit Beli Air Minum, AS Malah Berbuat Terlarang di Sebuah Pondok
jpnn.com, PULANG PISAU - Seorang pria berinisial AS, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang di sebuah pondok kebun karet di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Ia ditemukan tewas tergantung di dalam pondok kebun karet.
Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, Selasa, membenarkan korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dengan kondisi tergantung tali di leher.
"Korban ditemukan pertama kali oleh mertuanya di dalam pondok pada Senin (22/6), setelah korban sejak Minggu (21/6) berpamitan kepada istrinya membeli air tetapi tidak kembali pulang ke rumah," katanya di Pulang Pisau.
Mertuanya sebelumnya mendapat informasi bahwa sepeda korban terlihat berada di kebun karet.
Kemudian bersama ipar korban menuju pondok yang saat itu dalam keadaan terkunci.
Ketika dipanggil tidak ada jawaban dari dalam dan kemudian keluarga mendobrak pintu pondok.
Setelah pintu terbuka korban yang memiliki dua anak itu dalam posisi tergantung.
Seorang pria berinisial AS, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang di sebuah pondok kebun karet di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- Polda Jateng Segera Ungkap Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Siap-Siap
- Mahasiswa UK Petra Tewas di Halaman Kampus, Ini Penjelasan Ajeng Dyah