Pamit Beli Air Minum, AS Malah Berbuat Terlarang di Sebuah Pondok

Pamit Beli Air Minum, AS Malah Berbuat Terlarang di Sebuah Pondok
Polisi melakukan olah TKP korban gantung diri di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Pulang Pisau. Foto: ANTARA/Ho-Polsek Kahayan Tengah

jpnn.com, PULANG PISAU - Seorang pria berinisial AS, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang di sebuah pondok kebun karet di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Ia ditemukan tewas tergantung di dalam pondok kebun karet.

Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, Selasa, membenarkan korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dengan kondisi tergantung tali di leher.

"Korban ditemukan pertama kali oleh mertuanya di dalam pondok pada Senin (22/6), setelah korban sejak Minggu (21/6) berpamitan kepada istrinya membeli air tetapi tidak kembali pulang ke rumah," katanya di Pulang Pisau.

Mertuanya sebelumnya mendapat informasi bahwa sepeda korban terlihat berada di kebun karet.

Kemudian bersama ipar korban menuju pondok yang saat itu dalam keadaan terkunci.

Ketika dipanggil tidak ada jawaban dari dalam dan kemudian keluarga mendobrak pintu pondok.

Setelah pintu terbuka korban yang memiliki dua anak itu dalam posisi tergantung.

Seorang pria berinisial AS, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang di sebuah pondok kebun karet di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News