Pamit Beli Air Minum, AS Malah Berbuat Terlarang di Sebuah Pondok
"Saat melihat korban dalam posisi tergantung, mereka langsung memotong tali dengan harapan korban bisa diselamatkan," ungkapnya.
Di dalam pondok juga tidak ditemukan barang bukti lain yang mengarah kepada tindakan korban nekat mengakhiri hidup dengan bunuh diri.
Selain itu, korban juga tidak meninggalkan pesan apa pun, setelah sehari berpamitan untuk membeli air.
Rozikin mengatakan dari keterangan pihak keluarga kepada polisi, posisi korban dalam keadaan tergantung dengan kaki menyentuh lantai.
Badan seperti duduk tetapi pantat masih tergantung dan tidak menyentuh lantai.
"Lokasi pondok dengan tempat tinggal korban berjarak dua kilometer. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Rozikin.
Dari hasil pemeriksaan visum dokter, lidah korban dalam posisi tergigit dan menjulur keluar.
Kemaluan korban dan celana dalam korban ada bekas cairan sperma, hingga bagian leher korban ada bekas luka mengelilingi leher seperti bekas tali simpul.
Seorang pria berinisial AS, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang di sebuah pondok kebun karet di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- Polda Jateng Segera Ungkap Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Siap-Siap
- Mahasiswa UK Petra Tewas di Halaman Kampus, Ini Penjelasan Ajeng Dyah