Pamit Beli Air Minum, AS Malah Berbuat Terlarang di Sebuah Pondok

Pamit Beli Air Minum, AS Malah Berbuat Terlarang di Sebuah Pondok
Polisi melakukan olah TKP korban gantung diri di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Pulang Pisau. Foto: ANTARA/Ho-Polsek Kahayan Tengah

"Saat melihat korban dalam posisi tergantung, mereka langsung memotong tali dengan harapan korban bisa diselamatkan," ungkapnya.

Di dalam pondok juga tidak ditemukan barang bukti lain yang mengarah kepada tindakan korban nekat mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

Selain itu, korban juga tidak meninggalkan pesan apa pun, setelah sehari berpamitan untuk membeli air.

Rozikin mengatakan dari keterangan pihak keluarga kepada polisi, posisi korban dalam keadaan tergantung dengan kaki menyentuh lantai.

Badan seperti duduk tetapi pantat masih tergantung dan tidak menyentuh lantai.

"Lokasi pondok dengan tempat tinggal korban berjarak dua kilometer. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Rozikin.

Dari hasil pemeriksaan visum dokter, lidah korban dalam posisi tergigit dan menjulur keluar.

Kemaluan korban dan celana dalam korban ada bekas cairan sperma, hingga bagian leher korban ada bekas luka mengelilingi leher seperti bekas tali simpul.

Seorang pria berinisial AS, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang di sebuah pondok kebun karet di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News