Pamit Beli Air Minum, AS Malah Berbuat Terlarang di Sebuah Pondok
Rabu, 24 Juni 2020 – 15:32 WIB

Polisi melakukan olah TKP korban gantung diri di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Pulang Pisau. Foto: ANTARA/Ho-Polsek Kahayan Tengah
BACA JUGA: Dua Mahasiswa Tertangkap Basah Berbuat Terlarang, Mengaku sudah Tiga Kali
Polisi juga langsung melakukan olah TKP dengan meminta keterangan dari para saksi, serta mengumpulkan barang bukti.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial AS, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang di sebuah pondok kebun karet di Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gegara Istri Sering Ngamuk, Pria di Pekanbaru Nyaris Bunuh Diri, Damkar Bertindak
- Stres karena Sering Sakit Maag, Pria ini Gantung Diri di Tower Sutet
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Upaya Mbak RY Bunuh Diri di Jembatan Digagalkan
- Tragis Kematian Pria di Apartemen Cengkareng Jakbar
- Seusai Nonton Balap Liar, Warga Dianiaya Geng Motor