Pamitan, Hendarman Ingin Penggantinya Orang Dalam
Rabu, 06 Oktober 2010 – 18:10 WIB
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji tetap menginginkan jabatan yang ditinggalkannya diisi orang kejaksaan sendiri. Hendarman mengibaratkan, jika masyarakat menilai kejaksaan adalah institusi yang sakit dan perlu dibenahi, maka sudah sewajarnyalah dokter yang tahu anatomi dan jenis terapi yang dipilih yang mengobati. Seperti diketahui, Hendarman diberhentikan lewat Keppres No 104 tahun 2010 tertanggal 24 September 2010. Keppres terbit menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi bahwa jabatan Jaksa Agung harus sesuai masa jabatan presiden (November 2009), bukan tak dibatasi seperti yang tercantum dalam UU Kejaksaan 16/2004.
"Kalau orang dari luar, takut malah jadi paralyzed atau lumpuh,” ucap Hendarman saat memberikan sambutan pelepasan dirinya di Kejagung, Rabu (6/10) sore.
Baca Juga:
Jika pada perjalanannya pengganti dari unsur jaksa karier itu dinilai gagal, kejaksaan harus terus diberi kesempatan untuk kembali menentukan pimpinannya sampai dinilai lebih baik dari sebelumnya. "Supaya jadi contoh generasi berikutnya,” kata Hendarman.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji tetap menginginkan jabatan yang ditinggalkannya diisi orang kejaksaan sendiri. Hendarman mengibaratkan,
BERITA TERKAIT
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya