Pamitan, Hendarman Ingin Penggantinya Orang Dalam
Rabu, 06 Oktober 2010 – 18:10 WIB
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji tetap menginginkan jabatan yang ditinggalkannya diisi orang kejaksaan sendiri. Hendarman mengibaratkan, jika masyarakat menilai kejaksaan adalah institusi yang sakit dan perlu dibenahi, maka sudah sewajarnyalah dokter yang tahu anatomi dan jenis terapi yang dipilih yang mengobati. Seperti diketahui, Hendarman diberhentikan lewat Keppres No 104 tahun 2010 tertanggal 24 September 2010. Keppres terbit menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi bahwa jabatan Jaksa Agung harus sesuai masa jabatan presiden (November 2009), bukan tak dibatasi seperti yang tercantum dalam UU Kejaksaan 16/2004.
"Kalau orang dari luar, takut malah jadi paralyzed atau lumpuh,” ucap Hendarman saat memberikan sambutan pelepasan dirinya di Kejagung, Rabu (6/10) sore.
Baca Juga:
Jika pada perjalanannya pengganti dari unsur jaksa karier itu dinilai gagal, kejaksaan harus terus diberi kesempatan untuk kembali menentukan pimpinannya sampai dinilai lebih baik dari sebelumnya. "Supaya jadi contoh generasi berikutnya,” kata Hendarman.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji tetap menginginkan jabatan yang ditinggalkannya diisi orang kejaksaan sendiri. Hendarman mengibaratkan,
BERITA TERKAIT
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Hutama Karya Berikan Diskon 10 Persen untuk Pengguna Tol Selama Nataru
- Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Infrastruktur Transportasi Menjelang Nataru
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis