Pamong Desa Mogok Pungut PBB dan Garap e-KTP
Kesal RUU Desa Tak Kunjung Dibahas
Sabtu, 12 November 2011 – 06:27 WIB

Pamong Desa Mogok Pungut PBB dan Garap e-KTP
JAKARTA - Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) kembali menekan Presiden SBY dan DPR agar segera membahas RUU Desa. Bila biasanya tekanan itu diekspresikan dengan berdemonstrasi di Gedung DPR, Istana Negara, dan Kantor Kementerian Dalam Negeri, kali ini, mereka menggelar aksi demonstrasi secara sporadis di seluruh kabupaten di Indonesia. Ancaman Parade Nusantara kali ini tidak main-main. Mulai kemarin mereka menyatakan memboikot tugas "tugas pembantuan dari pemerintah pusat yang turun ke desa. "Kami mogok, tidak akan menarik pajak bumi dan bangunan (PBB) dan memboikot program e- KTP," kata mantan kepala Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, itu.
"Hampir semua daerah tadi perangkat desanya melakukan aksi. Dari laporan yang masuk sekitar 80 persen," kata Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso, kemarin (11/11). Sudir sendiri bergabung dalam demonstrasi para pamong desa di depan Kantor Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. "Tadi demonstrasinya sampai 5 jam. Yang ikut ribuan orang. Daerah lain juga seperti itu," ujarnya.
Baca Juga:
Melalui aksi itu, mereka meminta bupati dan ketua DPRD di masing-masing daerah menandatangani dukungan pembahasan RUU Desa. "Beberapa daerah yang batal menggelar aksi, karena diredam bupatinya. Tapi, tetap dapat tandatangan dukungan," terang Sudir.
Baca Juga:
JAKARTA - Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) kembali menekan Presiden SBY dan DPR agar segera membahas RUU Desa. Bila biasanya tekanan
BERITA TERKAIT
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan