PAN Anggap Kasus Ruang Banggar Belum Selesai
Rabu, 21 Maret 2012 – 22:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Taslim menegaskan Ketua DPR sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Marzuki Alie, tidak kompeten menetapkan masalah hukum renovasi ruang Banggar DPR selesai.
"Itu ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkannya. Apalagi Ketua DPR Marzuki Alie berada dalam posisi pihak yang melaporkan ke KPK dan meminta BPK mengaudit anggaran renovasi ruang Banggar DPR senilai Rp20,3 miliar itu," kata Taslim, saat dihubungi, Rabu (21/3).
Baca Juga:
Karena secara resmi DPR sudah melaporkannya kepada KPK dan BPK, menurut Taslim, semua pihak hendaknya menunggu hasil kerja penegak hukum. Termasuk memastikan ada atau tidaknya dugaan mark-up pada proyek itu.
“Saat ini isunya menjadi beralih yakni penghematan uang negara. Kalau penghematan kan harus dilakukan sejak awal, bukan saat ini," ujar politisi PAN itu.
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Taslim menegaskan Ketua DPR sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Marzuki Alie, tidak kompeten menetapkan
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita