PAN Anggap Kasus Ruang Banggar Belum Selesai

PAN Anggap Kasus Ruang Banggar Belum Selesai
PAN Anggap Kasus Ruang Banggar Belum Selesai
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Taslim menegaskan Ketua DPR sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Marzuki Alie, tidak kompeten menetapkan masalah hukum renovasi ruang Banggar DPR selesai.

"Itu ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkannya. Apalagi Ketua DPR Marzuki Alie berada dalam posisi pihak yang melaporkan ke KPK dan meminta BPK mengaudit anggaran renovasi ruang Banggar DPR senilai Rp20,3 miliar itu," kata Taslim, saat dihubungi, Rabu (21/3).

Karena secara resmi DPR sudah melaporkannya kepada KPK dan BPK, menurut Taslim, semua pihak hendaknya menunggu hasil kerja penegak hukum. Termasuk memastikan ada atau tidaknya dugaan mark-up pada proyek itu.

“Saat ini isunya menjadi beralih yakni penghematan uang negara. Kalau penghematan kan harus dilakukan sejak awal, bukan saat ini," ujar politisi PAN itu.

JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Taslim menegaskan Ketua DPR sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Marzuki Alie, tidak kompeten menetapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News