PAN Anggap Kasus Ruang Banggar Belum Selesai
Rabu, 21 Maret 2012 – 22:19 WIB
Jika BPK menemukan indikasi mark up dalam sistem penganggaran renovasi ruang Banggar, kanjutnya, BPK harus segera menyerahkannya ke KPK.
“Namun, jika tidak ada indikasi korupsi, maka KPK yang berwenang menyatakan bahwa kasus ini selesai," tegas anggota Komisi III DPR itu.
Seperti diberitakan, Marzuki telah mengeluarkan pernyataan bahwa masalah hukum kasus ini sudah selesai.
Taslim menduga, pernyataan Marzuki Alie tersebut muncul akibat tekanan dari berbagai pihak yang diduga terlibat di dalam kasus dugaan mark-up renovasi ruang Banggar ini. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Taslim menegaskan Ketua DPR sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Marzuki Alie, tidak kompeten menetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita