PAN Anggap Kasus Ruang Banggar Belum Selesai
Rabu, 21 Maret 2012 – 22:19 WIB
Jika BPK menemukan indikasi mark up dalam sistem penganggaran renovasi ruang Banggar, kanjutnya, BPK harus segera menyerahkannya ke KPK.
“Namun, jika tidak ada indikasi korupsi, maka KPK yang berwenang menyatakan bahwa kasus ini selesai," tegas anggota Komisi III DPR itu.
Seperti diberitakan, Marzuki telah mengeluarkan pernyataan bahwa masalah hukum kasus ini sudah selesai.
Taslim menduga, pernyataan Marzuki Alie tersebut muncul akibat tekanan dari berbagai pihak yang diduga terlibat di dalam kasus dugaan mark-up renovasi ruang Banggar ini. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Taslim menegaskan Ketua DPR sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Marzuki Alie, tidak kompeten menetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir