PAN Anggap Kasus Ruang Banggar Belum Selesai

PAN Anggap Kasus Ruang Banggar Belum Selesai
PAN Anggap Kasus Ruang Banggar Belum Selesai
Jika BPK menemukan indikasi mark up dalam sistem penganggaran renovasi ruang Banggar, kanjutnya, BPK harus segera menyerahkannya ke KPK.

“Namun, jika tidak ada indikasi korupsi, maka KPK yang berwenang menyatakan bahwa kasus ini selesai," tegas anggota Komisi III DPR itu.

Seperti diberitakan, Marzuki telah mengeluarkan pernyataan bahwa masalah hukum kasus ini sudah selesai.

Taslim menduga, pernyataan Marzuki Alie tersebut muncul akibat tekanan dari berbagai pihak yang diduga terlibat di dalam kasus dugaan mark-up renovasi ruang Banggar ini. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Taslim menegaskan Ketua DPR sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Marzuki Alie, tidak kompeten menetapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News