PAN Anggap KPK Tergesa-gesa Tetapkan WON Tersangka

PAN Anggap KPK Tergesa-gesa Tetapkan WON Tersangka
PAN Anggap KPK Tergesa-gesa Tetapkan WON Tersangka
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pencari Fakta (TPF) dan Pembelaaan Hukum Kasus Wa Ode Nurhayati (WON), Bima Arya Sugito menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tergesa-gesa menetapkan WON sebagai tersangka dalam kasus mafia anggaran. Padahal kata dia, masih banyak kader partai lain yang keluar masuk gedung KPK dan disebut-sebut terlibat kasus gratifikasi tidak ditetapkan tersangka.

"Kami melihat, pola penetapan tersangka ada kejanggalan. Terkesan KPK tergesa-gesa. Sementara ada kader partai lain yang disebut-sebut sebagai pelaku dalam kasus gratifikasi tidak ditetapkan tersangka. (Mereka) bolak-balik masuk KPK," kata Bima Arya Sugito kepada JPNN, Senin (12/12).

Bima yang juga Ketua DPP PAN menjelaskan kesan kejanggalan yang muncul dibalik penetapan tersangka disaat WON muncul untuk membongkar adanya mafia anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR sementara kader partai lain yang disebut terlibat tidak diperlakukan yang sama kepada WON. Termasuk kata dia, penetapan tersangkanya bertepatan PAN menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di PRJ Kemayoran.

Sebelumnya, Peneliti Divisi Korupsi dan Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan juga mempertanyakan pencekalan KPK terhadap diri Wa Ode Nurhayati. Masalahnya, banyak nama yang dianggap terlibat dalam mafia anggaran tapi tidak dicekal.

JAKARTA - Juru Bicara Tim Pencari Fakta (TPF) dan Pembelaaan Hukum Kasus Wa Ode Nurhayati (WON), Bima Arya Sugito menilai Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News