PAN Anggap KPK Tergesa-gesa Tetapkan WON Tersangka
Senin, 12 Desember 2011 – 14:03 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pencari Fakta (TPF) dan Pembelaaan Hukum Kasus Wa Ode Nurhayati (WON), Bima Arya Sugito menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tergesa-gesa menetapkan WON sebagai tersangka dalam kasus mafia anggaran. Padahal kata dia, masih banyak kader partai lain yang keluar masuk gedung KPK dan disebut-sebut terlibat kasus gratifikasi tidak ditetapkan tersangka. Sebelumnya, Peneliti Divisi Korupsi dan Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan juga mempertanyakan pencekalan KPK terhadap diri Wa Ode Nurhayati. Masalahnya, banyak nama yang dianggap terlibat dalam mafia anggaran tapi tidak dicekal.
"Kami melihat, pola penetapan tersangka ada kejanggalan. Terkesan KPK tergesa-gesa. Sementara ada kader partai lain yang disebut-sebut sebagai pelaku dalam kasus gratifikasi tidak ditetapkan tersangka. (Mereka) bolak-balik masuk KPK," kata Bima Arya Sugito kepada JPNN, Senin (12/12).
Bima yang juga Ketua DPP PAN menjelaskan kesan kejanggalan yang muncul dibalik penetapan tersangka disaat WON muncul untuk membongkar adanya mafia anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR sementara kader partai lain yang disebut terlibat tidak diperlakukan yang sama kepada WON. Termasuk kata dia, penetapan tersangkanya bertepatan PAN menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di PRJ Kemayoran.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pencari Fakta (TPF) dan Pembelaaan Hukum Kasus Wa Ode Nurhayati (WON), Bima Arya Sugito menilai Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Persaudaraan 98 Kecam Kekerasan Terhadap Sekjen AMPI
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi