PAN Anggap KPK Tergesa-gesa Tetapkan WON Tersangka
Senin, 12 Desember 2011 – 14:03 WIB

PAN Anggap KPK Tergesa-gesa Tetapkan WON Tersangka
WON ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus mafia anggaran, Jumat (9/12) lalu. Penetapan tersangka itu hanya dua hari setelah KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan terhadap WON. Selain WON, KPK juga mencekal tiga orang lainnya, namun statusnya masih saksi. Yakni Sefa Yulanda, Fahd Arafiq dan Haris Andi Surahman alias Surahman Manab. Sefa adalah staf Wa Ode, sedangkan Fahd Arafiq dan Haris Surahman dari pihak swasta. (awa/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pencari Fakta (TPF) dan Pembelaaan Hukum Kasus Wa Ode Nurhayati (WON), Bima Arya Sugito menilai Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok