PAN Anggap Putusan MK Ibarat Pil Pahit
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sidang perselisihan hasil pilpres, Kamis (21/8). Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai pengusung Prabowo-Hatta menganggap putusan MK itu ibarat pil pahit.
"Keputusan MK bagai pil pahit bagi kami. Tapi inilah warna dan resiko demokrasi," kata Wakil Sekjen PAN, Teguh Juwarno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8).
Namun demikian, Teguh menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati keputusan MK, meskipun dalam proses persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terungkap adanya penyelenggaraan pilpres bermasalah. "Sementara di saat yang sama DKPP telah memberikan angin segar dengan keputusan yang jelas bahwa penyelenggaraan pilpres kita bermasalah," paparnya.
Mantan pembaca berita di stasiun televisi swasta itu menambahkan, meski putusan MK tidak seperti yang diharapkan, namun sejauh ini PAN tetap akan bersama dengan Koalisi Merah Putuh pendukung Prabowo-Hatta. Sebab, langkah politik PAN selanjutnya akan ditentukan dalam rapat kerja nasional (rakernas) ataupun kongres.
"Sampai saat ini PAN tetap komit dalam Koalisi Merah Putih. Hanya forum rakernas dan kongres yang bisa merubah haluan koalisi," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sidang perselisihan hasil pilpres,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Sangat Penting dalam Pembangunan Desa
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Kemendes Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Majelis Masyayikh Dorong Penghapusan Dikotomi & Diskriminasi Lulusan Pesantren
- Dewi Lestari Berbagi Tips Menjaga Kesehatan Mental untuk Gen Z, Silakan Disimak