PAN Anggap Putusan MK Ibarat Pil Pahit
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sidang perselisihan hasil pilpres, Kamis (21/8). Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai pengusung Prabowo-Hatta menganggap putusan MK itu ibarat pil pahit.
"Keputusan MK bagai pil pahit bagi kami. Tapi inilah warna dan resiko demokrasi," kata Wakil Sekjen PAN, Teguh Juwarno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8).
Namun demikian, Teguh menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati keputusan MK, meskipun dalam proses persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terungkap adanya penyelenggaraan pilpres bermasalah. "Sementara di saat yang sama DKPP telah memberikan angin segar dengan keputusan yang jelas bahwa penyelenggaraan pilpres kita bermasalah," paparnya.
Mantan pembaca berita di stasiun televisi swasta itu menambahkan, meski putusan MK tidak seperti yang diharapkan, namun sejauh ini PAN tetap akan bersama dengan Koalisi Merah Putuh pendukung Prabowo-Hatta. Sebab, langkah politik PAN selanjutnya akan ditentukan dalam rapat kerja nasional (rakernas) ataupun kongres.
"Sampai saat ini PAN tetap komit dalam Koalisi Merah Putih. Hanya forum rakernas dan kongres yang bisa merubah haluan koalisi," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sidang perselisihan hasil pilpres,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!