PAN Apresiasi Rencana PKS Gugat Presidential Threshold
Selasa, 31 Mei 2022 – 14:20 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold.
Yandri menyebutkan keputusan gugatan tersebut sudah tepat mengingat kedudukan PKS sebagai partai politik atau selaku pihak yang berkepentingan dalam pemilu.
"Saya kira bagus saja, memang jalurnya harus begitu. Ketika sebuah UU dianggap tidak adil atau bertentangan dengan UUD ya jalurnya MK. Kami apresiasi kalau misalkan ada parpol yang menggugat itu," kata Yandri di Komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Dia menyebutkan pihaknya sejak awal tidak setuju dengan adanya presidential threshold 20 persen.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold.
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?