PAN Apresiasi Rencana PKS Gugat Presidential Threshold
Selasa, 31 Mei 2022 – 14:20 WIB
![PAN Apresiasi Rencana PKS Gugat Presidential Threshold](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/07/13/IMG_20200713_175819.jpg)
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold.
Yandri menyebutkan keputusan gugatan tersebut sudah tepat mengingat kedudukan PKS sebagai partai politik atau selaku pihak yang berkepentingan dalam pemilu.
"Saya kira bagus saja, memang jalurnya harus begitu. Ketika sebuah UU dianggap tidak adil atau bertentangan dengan UUD ya jalurnya MK. Kami apresiasi kalau misalkan ada parpol yang menggugat itu," kata Yandri di Komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Dia menyebutkan pihaknya sejak awal tidak setuju dengan adanya presidential threshold 20 persen.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold.
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Said PDIP Singgung Syarat Kualitatif Capres-Cawapres
- Saleh PAN Bersyukur MK Hapus Presidential Threshold, Singgung Capres-Cawapres
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bukti Prabowo Melindungi Kepentingan Rakyat Kecil
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
- HPP Gabah dan Jagung Naik, Saleh: Ini Bukti Kecintaan Prabowo kepada Petani