PAN Apresiasi Rencana PKS Gugat Presidential Threshold
Selasa, 31 Mei 2022 – 14:20 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengaku sejak UU Partai Politik digodok, PAN sudah menolak ambang batas pencalonan presiden dan parlemen tersebut.
"Waktu itu perdebatannya dua hal krusial, parliamentary threshold dan presidential threshold. Itu yang menjadi perdebatan akhir yang sempat dibawa ke Paripurna. Jadi, dari awal PAN memang tidak mau ada presidential threshold itu," lanjutnya.
Namun, dia menyebutkan untuk saat ini PAN masih tunduk pada UU Parpol UU Pemilu yang berlaku selama UU itu belum berhasil digugat ke MK.
"Tetapi bahwa ada usaha parpol atau pihak lain yang menggugat, ya kami dukung," pungkasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold.
BERITA TERKAIT
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- Bantu Pangan Warga, Eddy Soeparno Gelar Bazar Tebus Murah di Cianjur