PAN Apresiasi Rencana PKS Gugat Presidential Threshold

PAN Apresiasi Rencana PKS Gugat Presidential Threshold
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengaku sejak UU Partai Politik digodok, PAN sudah menolak ambang batas pencalonan presiden dan parlemen tersebut.

"Waktu itu perdebatannya dua hal krusial, parliamentary threshold dan presidential threshold. Itu yang menjadi perdebatan akhir yang sempat dibawa ke Paripurna. Jadi, dari awal PAN memang tidak mau ada presidential threshold itu," lanjutnya.

Namun, dia menyebutkan untuk saat ini PAN masih tunduk pada UU Parpol UU Pemilu yang berlaku selama UU itu belum berhasil digugat ke MK.

"Tetapi bahwa ada usaha parpol atau pihak lain yang menggugat, ya kami dukung," pungkasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News