PAN Apresiasi Rencana PKS Gugat Presidential Threshold
Selasa, 31 Mei 2022 – 14:20 WIB
Presiden PKS Ahmad Syaikhu sebelumnya mengajak elemen-elemen partai politik untuk menggugat ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menurutnya, itu hanya jadi kendala memunculkan calon-calon pemimpin nasional. Parpol-parpol juga tidak bisa melahirkan kadernya untuk diusung maju di Pilpres.
"Oleh karena itu sudah selayaknya lah kita sebagai elemen-elemen partai politik syukur-syukur dalam era kolaborasi yang pada hari ini kita bisa melakukan judicial review terhadap ketentuan presidential threshold 20 persen ini," kata Syaikhu dalam pidato penyampaikan gagasannya di acara Milad ke-20 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5).(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?