PAN Bakal Perkarakan Jaksa KPK Penyeret Nama Amien di Kasus Alkes

jpnn.com - Partai Amanat Nasional (PAN) terus mempersoalkan penyebutan nama Amien Rais dalam surat tuntutan terhadap Siti Fadilah Supari yang menjadi terdakwa perkara korupsi alat kesehatan (alkes).
Sebab, vonis majelis hakim terhadap mantan menteri kesehatan itu menunjukkan aliran uang dari Sutrisno Bachir ke Amien tak ada kaitannya dengan kasus alkes yang terjadi pada 2005. Silakan baca: Tok Tok Tok... Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Korupsi Alkes
Menurut anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub, langkah jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyeret nama Amien dalam kasus alkes memang layak diperkarakan. "Kami tidak diam. Kami akan tuntut,” ujar Muslim kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/6).
Muslim menyebut JPU perkara Siti Fadilah sudah melanggar kewenangan. “Ada pidananya itu," tegasnya.
Karenanya, dia mengingatkan KPK agar ke depan tidak sembarangan menyebut nama seseorang dalam perkara korupsi. Sebab, hal itu menyangkut harga diri dan nama baik.
"Kesewenang-wenangan jaksa ini kami akan proses hukum. Kami akan bicarakan (di internal PAN, red),” pungkas dia.(fat/jpnn)
Partai Amanat Nasional (PAN) terus mempersoalkan penyebutan nama Amien Rais dalam surat tuntutan terhadap Siti Fadilah Supari yang menjadi terdakwa
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum