PAN 'Bela' Wa Ode Habis-Habisan
Minggu, 29 Januari 2012 – 10:51 WIB

Wa Ode Nurhayati di dalam mobil tahanan KPK, Kamis (26/1) malam lalu. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati yang menjadi tahanan KPK sejak 26 Januari bisa sedikit bernafas lega. Setidaknya secara politik, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu masih tetap mendapatkan kepercayaan dari partainya. "Hanya ditanya terkait status di DPR atau tugas di Banggar. Sementara itu, substansi materi sama sekali tidak disinggung," protesnya.
"Kalau sudah ada keputusan hukum tetap, DPP PAN akan membuat keputusan. Tapi, sampai saat ini, kami melakukan advokasi secara maksimal," kata Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Sabtu (28/1).
Baca Juga:
Bima menyampaikan, partainya menghormati kewenangan KPK untuk melakukan penahanan terhadap Wa Ode. Hanya saja PAN memiliki "catatan" terhadap kinerja KPK dalam menangani kasus tersebut. Bima mencontohkan saat memeriksa Wa Ode, KPK tidak menyentuh substansi materi.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati yang menjadi tahanan KPK sejak 26 Januari bisa sedikit bernafas lega. Setidaknya
BERITA TERKAIT
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli