PAN 'Bela' Wa Ode Habis-Habisan
Minggu, 29 Januari 2012 – 10:51 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati yang menjadi tahanan KPK sejak 26 Januari bisa sedikit bernafas lega. Setidaknya secara politik, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu masih tetap mendapatkan kepercayaan dari partainya. "Hanya ditanya terkait status di DPR atau tugas di Banggar. Sementara itu, substansi materi sama sekali tidak disinggung," protesnya.
"Kalau sudah ada keputusan hukum tetap, DPP PAN akan membuat keputusan. Tapi, sampai saat ini, kami melakukan advokasi secara maksimal," kata Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Sabtu (28/1).
Baca Juga:
Bima menyampaikan, partainya menghormati kewenangan KPK untuk melakukan penahanan terhadap Wa Ode. Hanya saja PAN memiliki "catatan" terhadap kinerja KPK dalam menangani kasus tersebut. Bima mencontohkan saat memeriksa Wa Ode, KPK tidak menyentuh substansi materi.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati yang menjadi tahanan KPK sejak 26 Januari bisa sedikit bernafas lega. Setidaknya
BERITA TERKAIT
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia