PAN 'Bela' Wa Ode Habis-Habisan

PAN 'Bela' Wa Ode Habis-Habisan
Wa Ode Nurhayati di dalam mobil tahanan KPK, Kamis (26/1) malam lalu. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati yang menjadi tahanan KPK sejak 26 Januari bisa sedikit bernafas lega. Setidaknya secara politik, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu masih tetap mendapatkan kepercayaan dari partainya.

     

"Kalau sudah ada keputusan hukum tetap, DPP PAN akan membuat keputusan. Tapi, sampai saat ini, kami melakukan advokasi secara maksimal," kata Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Sabtu (28/1).

     

Bima menyampaikan, partainya menghormati kewenangan KPK untuk melakukan penahanan terhadap Wa Ode. Hanya saja PAN memiliki "catatan" terhadap kinerja KPK dalam menangani kasus tersebut. Bima mencontohkan saat memeriksa Wa Ode, KPK tidak menyentuh substansi materi.

     

"Hanya ditanya terkait status di DPR atau tugas di Banggar. Sementara itu, substansi materi sama sekali tidak disinggung," protesnya.

     

JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati yang menjadi tahanan KPK sejak 26 Januari bisa sedikit bernafas lega. Setidaknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News