PAN Cabut, Hak Angket Masih Kuat
jpnn.com - JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk mencabut hak angket yang diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Langkah ini ditempuh setelah mendapat instruksi dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, keluarnya PAN tidak akan memperlemah hak angket yang kini prosesnya sedang berjalan di DPRD DKI.
"Enggak apa-apa. Tidak melemahkan hak angket yang saat ini sedang berjalan," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/3).
Menurut Taufik, mundurnya PAN tidak akan memberikan pengaruh kepada peta politik yang sedang memanas di DKI Jakarta. "PAN enggak ada fraksinya. Saya kira itu hak individu untuk mengikuti hak angket. Yang tanda tangan kan individunya," ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Tim Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji. Ongen menyatakan keluarnya PAN tidak akan mempengaruhi jalannya hak angket. "Enggak lah," ujarnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk mencabut hak angket yang diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Disiapkan Solusi untuk Honorer, 100 Persen