PAN Cermati Usul HMP Kasus Century

Mendukung Jika Tanpa Agenda Tersembunyi dan Bukan Ajang Transaksi

PAN Cermati Usul HMP Kasus Century
PAN Cermati Usul HMP Kasus Century
JAKARTA - Usul tentang penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus Century yang diduga menyeret mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono yang kini Wakil Presiden terus disuarakan para vokalis di DPR. Namun Partai Amanat Nasional (PAN) yang masuk barisan pengusung pasangan SBY-Boediono pada Pilres 2009 lalu tidak langsung reaktif menolak atau ikut barisan pendukung HMP.

Wakil Ketua Umum PAN, Dradjad H Wobowo mengatakan, pihaknya belum menggelar pertemuan untuk menyikapi usul penggunaan HMP kasus Century. "Bisa iya, bisa tidak. Nanti pada saatnya akan ada keputusan organisasi," kata Dradjad dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, Minggu (25/11).

Mantan anggota DPR yang dikenal vokal soal Century itu menambahkan, dukungan dukungan Fraksi PAN terhadap HMP tergantung pada muatannya. Sebab, bisa saja ada pihak yang sengaja menggelindingkan HMP hanya untuk transaksi politik saja.

"Apakah substansi HMP itu akan membuat kasus Century lebih jelas sampai ke semua lika-liku dan setiap sen-nya? Atau hanya menimbulkan huru hara dan hura-hura politik saja? Atau sekadar menjadi ajang politik transaksional?" ucapnya.

JAKARTA - Usul tentang penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus Century yang diduga menyeret mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News