PAN Cermati Usul HMP Kasus Century
Mendukung Jika Tanpa Agenda Tersembunyi dan Bukan Ajang Transaksi
Senin, 26 November 2012 – 02:44 WIB
JAKARTA - Usul tentang penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus Century yang diduga menyeret mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono yang kini Wakil Presiden terus disuarakan para vokalis di DPR. Namun Partai Amanat Nasional (PAN) yang masuk barisan pengusung pasangan SBY-Boediono pada Pilres 2009 lalu tidak langsung reaktif menolak atau ikut barisan pendukung HMP. "Apakah substansi HMP itu akan membuat kasus Century lebih jelas sampai ke semua lika-liku dan setiap sen-nya? Atau hanya menimbulkan huru hara dan hura-hura politik saja? Atau sekadar menjadi ajang politik transaksional?" ucapnya.
Wakil Ketua Umum PAN, Dradjad H Wobowo mengatakan, pihaknya belum menggelar pertemuan untuk menyikapi usul penggunaan HMP kasus Century. "Bisa iya, bisa tidak. Nanti pada saatnya akan ada keputusan organisasi," kata Dradjad dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, Minggu (25/11).
Baca Juga:
Mantan anggota DPR yang dikenal vokal soal Century itu menambahkan, dukungan dukungan Fraksi PAN terhadap HMP tergantung pada muatannya. Sebab, bisa saja ada pihak yang sengaja menggelindingkan HMP hanya untuk transaksi politik saja.
Baca Juga:
JAKARTA - Usul tentang penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus Century yang diduga menyeret mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono yang
BERITA TERKAIT
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG