PAN: Cuma 4,2 Juta Sertifikat Tanah Dibagikan, Bukan 5 Juta

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan DPP PAN Dradjad H Wibowo meminta pemerintah lebih jujur dan akurat soal program pembagian sertifikat tanah.
Dradjad juga mengingatkan agar pemerintah melihat substansi kritik yang disampaikan mantan Ketua MPR Amien Rais sebagai saran membangun untuk reformasi agraria.
Menurut dia, pendiri PAN tersebut hanya mengirim pesan bahwa Presiden Joko Widodo boleh-boleh saja bagi-bagi sertifikat, tapi masyarakat jangan dininabobokan karena itu memang hak rakyat dan kewajiban pemerintah untuk menerbitkannya.
"Yang dimasud Pak Amien dengan pengibulan lebih pada jangan sampai kita terlalu dininabobokan oleh pembagian sertifikat ini, sehingga melupakan persoalan dasar yang sebenarnya dari reforma agraria, yaitu ketimpangan penguasaan lahan," ucap Dradjad.
Lagi pula, ucap dia, fakta yang muncul soal pembagian sertifikat tidak seratus persen terealisasi. Bila di situs sekretariat kabinet disebut lima juta dokumen hektare kepemilikan atas tanah dibagikan pada 2017, tapi data Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) tidak sebesar itu.
"Jadi yang riil dibagikan hanya 4,2 juta sertifikat, bukan lima juta. Tapi kan beritanya lima juta yang dimunculkan. Saya tidak ingin mengatakan pengibulan, tapi itulah faktanya," kata ekonom ini. (fat/jpnn)
PAN mengklaim, fakta yang muncul soal pembagian sertifikat tidak seratus persen terealisasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik