PAN Dorong Boediono Dimakzulkan Ketimbang Jadi Beban

jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong fraksinya di DPR untuk menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) sebelum melangkah ke upaya pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono dalam kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Anggota Timwas Bank Century DPR dari Fraksi PAN, Chandra Tirta Wijaya mengatakan, HMP akan ditempuh bila mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu tetap tidak menghadiri panggilan Timwas Century DPR.
"Kita mendorong Pak Boediono untuk hadir, kita tidak menghendaki pemanggilan paksa. Apabila tidak juga hadir, maka FPAN akan mempelopori hak menyatakan pendapat untuk pemakzulan Boediono," kata Chandra dalam konferensi pers di ruang Fraksi PAN DPR, Jakarta, Jumat (28/2).
Pada kesempatan itu Chandra juga menegaskan bahwa DPP PAN mendesak DPR melayangkan panggilan ketiga untuk Boediono sebelum reses jelang Pemilihan Legislatif (Pileg). Harapannya, Boediono mau hadir sehingga tidak perlu dilakukan panggilan paksa.
"Apabila tidak hadir, PAN akan mempelopori HMP (hak menyatakan pendapat) pemakzulan Boediono, sehingga kepastian penegakan hukum di Indonesia jadi jelas dan terang," ujarnya.
Chandra menambahkan, PAN menghindari upaya pemanggilan paksa terhadap Boediono karena ingin suasana dan etika dalam berbangsa dan bernegara tetap terjaga. Sebab, Boediono saat ini berada di lembaga kepresidenan, sedangkan DPR merupakan lembaga tinggi negara.
"Jadi kita ingin menghormati. Jadi apabila dalam hal ini di DPR tidak digubris, meknisme ke depan dimungkinkan (pemakzulan, red). Menurut kami sudah saatnya, karena masalah sudah clear, karena ada penyalahgunaan kekuasaan dan ada kasus hukum untuk bank century," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong fraksinya di DPR untuk menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) sebelum melangkah ke upaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan
- BMKG Imbau Warga Jawa Tengah Tetap Tenang Seusai Diguncang Gempa 2 Kali