PAN Dorong RUU Perlindungan Petani Cepat Kelar
Jumat, 08 Maret 2013 – 18:48 WIB
JOGJAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Petani yang kini mulai bergulir di DPR RI penting untuk diwujudkan. Dikatakan Hatta, untuk mewujudkan stabilitas pangan pokok di tanah air, harus ada upaya serius dari seluruh pihak untuk menjamin ketersediaan pangan dan harga pangan yang stabil bagi para petani.
Menurut Hatta, regulasi ini tidak lain merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani di tanah air serta mendorong pencapaian kemandirian dan kedaulatan pangan Indonesia ke depan.
Baca Juga:
"Jadi, kalau hanya swasembada pangan saja tapi kesejahteraan petani menurun, maka hal itu akan berdampak pada tidak suistainable-nya ketahanan pangan Indonesia. Dan, saat ini sedang dibahas RUU terkait perlindungan kepada para petani Indonesia," kata Hatta Rajasa saat berdialog dengan ratusan anggota Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Indonesia di kampus UGM Yogyakarta, Jumat (8/3).
Baca Juga:
JOGJAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Petani yang kini mulai bergulir
BERITA TERKAIT
- Ekspansi Berlanjut, Propan Raya Resmikan Inspiration Center ke-25
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- Mantap, Parfum Asal Indonesia Tembus ke Pasar Negeri Sakura
- Maksimalkan Potensi Bisnis Digital, Padang Toto Adidaya Tawarkan Solusi Kreatif
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional