PAN Dorong RUU Perlindungan Petani Cepat Kelar
Jumat, 08 Maret 2013 – 18:48 WIB
JOGJAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Petani yang kini mulai bergulir di DPR RI penting untuk diwujudkan. Dikatakan Hatta, untuk mewujudkan stabilitas pangan pokok di tanah air, harus ada upaya serius dari seluruh pihak untuk menjamin ketersediaan pangan dan harga pangan yang stabil bagi para petani.
Menurut Hatta, regulasi ini tidak lain merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani di tanah air serta mendorong pencapaian kemandirian dan kedaulatan pangan Indonesia ke depan.
Baca Juga:
"Jadi, kalau hanya swasembada pangan saja tapi kesejahteraan petani menurun, maka hal itu akan berdampak pada tidak suistainable-nya ketahanan pangan Indonesia. Dan, saat ini sedang dibahas RUU terkait perlindungan kepada para petani Indonesia," kata Hatta Rajasa saat berdialog dengan ratusan anggota Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Indonesia di kampus UGM Yogyakarta, Jumat (8/3).
Baca Juga:
JOGJAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Petani yang kini mulai bergulir
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis