PAN Hormati Putusan MK soal PSU di Pilkada Kabupaten Serang
Selasa, 25 Februari 2025 – 08:07 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kami tetap berdoa, kalau nanti menang, jangan digugat lagi. Kami adalah partai yang siap tarung secara adil dan fair. Itu sudah kami buktikan kemarin dalam pilkada Kabupaten Serang yang lalu," ucap Saleh.(fat/jpnn)
Waketum PAN Saleh Partaonan Daulay menghormati putusan MK yang memerintahkan digelar PSU dalam Pilkada Kabupaten Serang, Banten.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Meski Kecewa, PAN Siap Menghadapi PSU di Kabupaten Serang
- TNI dan Polri di Siak Kerahkan Berbagai Upaya untuk Amankan PSU Pilkada 2024 di 3 TPS
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS