PAN Khawatirkan Perpanjangan Pansus Akan Memperlemah KPK
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto kembali mempertegas sikap partainya yang menolak perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Alasannya, tidak ada jaminan bahwa ketika masa kerja pansus pimpinan Agun Gunandjar itu diperpanjang maka pimpinan KPK akan memenuhi undangan untuk hadir dalam rapat dengar pendapat.
“PAN tidak setuju diperpanjang. Sudah cukup, tidak perlu diperpanjang lagi,” kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/9).
Bahkan, anggota Komisi II DPR itu merasa was-was perpanjangan masa kerja pansus justru akan melemahkan KPK. Yandri menegaskan, PAN tak mau KPK dilemahkan.
“Iya bisa. PAN dari awal setuju memperkuat KPK. Kalau diperpanjang, kami khawatir memperlemah,” kata wakil ketua Komisi II DPR itu.
Selain itu Yandri juga berpendapat bahwa data hasil kerja Pansus Angket KPK tinggal divalidasi. Selanjutnya, hasilnya dilaporkan dalam forum paripurna DPR.
“Tinggal fraksi-fraksi menyikapi rekomendasi itu,” katanya.(boy/jpnn)
Fraksi PAN DPR menilai tak ada jaminan jika masa kerja pansus angket diperpanjang maka KPK akan mau datang memenuhi undangan rapat dengar pendapat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini