PAN Khawatirkan Perpanjangan Pansus Akan Memperlemah KPK

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto kembali mempertegas sikap partainya yang menolak perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Alasannya, tidak ada jaminan bahwa ketika masa kerja pansus pimpinan Agun Gunandjar itu diperpanjang maka pimpinan KPK akan memenuhi undangan untuk hadir dalam rapat dengar pendapat.
“PAN tidak setuju diperpanjang. Sudah cukup, tidak perlu diperpanjang lagi,” kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/9).
Bahkan, anggota Komisi II DPR itu merasa was-was perpanjangan masa kerja pansus justru akan melemahkan KPK. Yandri menegaskan, PAN tak mau KPK dilemahkan.
“Iya bisa. PAN dari awal setuju memperkuat KPK. Kalau diperpanjang, kami khawatir memperlemah,” kata wakil ketua Komisi II DPR itu.
Selain itu Yandri juga berpendapat bahwa data hasil kerja Pansus Angket KPK tinggal divalidasi. Selanjutnya, hasilnya dilaporkan dalam forum paripurna DPR.
“Tinggal fraksi-fraksi menyikapi rekomendasi itu,” katanya.(boy/jpnn)
Fraksi PAN DPR menilai tak ada jaminan jika masa kerja pansus angket diperpanjang maka KPK akan mau datang memenuhi undangan rapat dengar pendapat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!