PAN Kirim Tiga Nama ke Pansus Hak Angket KPK
Rabu, 07 Juni 2017 – 20:43 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengutus anggota dalam panitia khusus (pansus) hak angket KPK.
“Iya jadilah. Kami sudah siapkan nama-namanya,” kata Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto kepada wartawan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
Tiga nama yang dikirim merupakan anggota PAN yang selama ini duduk di Komisi III DPR. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap, anggota Komisi III DPR Daeng Muhammad, dan Muslim Ayub.
Baca Juga:
Sebelumnya, PAN sempat menolak pengusulan angket dan pembentukan pansus di DPR. PAN menganggap pembentukan itu merupakan upaya pelemahan KPK. (boy/jpnn)
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengutus anggota dalam panitia khusus (pansus) hak angket KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Putri Zulkifli Hasan Bakal Perjuangkan Pengembangan UMKM
- PAN Deklarasikan Calon Kepala Daerah di Banten, Berikut Daftar Lengkapnya
- Soal Pilkada Jakarta 2024, KIM Ingin Bersatu, Tetapi Tak Masalah Kalau Beda Jalan
- PAN Buka Peluang Dukung Anies, Asalkan Zita Anjani Jadi Cawagub Pendamping
- Spanduk PAN Dukung Irjen Ahmad Luthfi Pimpin Jateng Penuhi Jalan Gajahmada Semarang, Ternyata..
- DPW dan DPD PAN Papua Selatan Dukung Zulhas Kembali Memimpin