PAN Laporkan Dana Kampanye 86 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Hari ini Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan penerimaan dana kampanye Pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pelaporan dilakukan oleh Bendahara Umum PAN, Jon Erizal yang didampingi Sekjen PAN, Taufik Kurniawan.
"Yang kita laporkan sesuai peraturan KPU, (sumbangan) dari badan usaha, perorangan dan dari caleg, total Rp 86 miliar," kata Jon Erizal kepada wartawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (27/12).
Jon mengungkapkan, sebagian besar dana tersebut berasal dari sumbangan para calon legislatif (caleg). Jumlahnya mencapai sekitar 80 persen dari total dana kampanye.
Namun, lanjutnya, laporan yang diserahkan hari ini belum lengkap. Pasalnya, dari 560 total caleg PAN baru 97 persen yang sudah melengkapi laporannya.
"Sekitar 3 persennya ada yang meninggal, terpilih sebagai kepala daerah dan ada yang sedang tidak ada di Indonesia. Masih ada waktu, 15-20 orang ini akan selesai," papar Jon. (dil/jpnn)
JAKARTA - Hari ini Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan penerimaan dana kampanye Pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pelaporan dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun