PAN Masih Ganjal RUU Ormas
Rabu, 19 Juni 2013 – 23:54 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas), Abdul Malik Haramain, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Sebab dalam rapat mini fraksi, PAN menjadi satu-satunya partai yang belum sepakat agar RUU Ormas disahkan menjadi UU. Selain itu, ia juga berharap tidak ada kendala lain dalam perjalanan RUU Ormas ke Paripurna. Malik mengatakan, mekanisme voting memang dimungkinkan dalam pengambilan keputusan terkait pengesahan RUU Ormas menjadi UU.
"Tinggal satu fraksi. Mekanisme kita mungkin akan lobi, lakukan komunikasi intensif dengan PAN khususnya pimpinan fraksi PAN," kata Malik di DPR, Jakarta, Rabu (19/6).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap keputusan PAN dapat berubah sebelum RUU Ormas dibawa ke Paripurna pada tanggal 25 Juni 2013 nanti. "Saya harap sikap belum setuju bisa berubah sebelum tanggal 25. Kita punya waktu seminggu untuk meyakinkan PAN. Pengesahan kita harap bulat," ujar Malik.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas), Abdul Malik Haramain, mengatakan bahwa pihaknya akan
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan