PAN Masih Ganjal RUU Ormas
Rabu, 19 Juni 2013 – 23:54 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas), Abdul Malik Haramain, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Sebab dalam rapat mini fraksi, PAN menjadi satu-satunya partai yang belum sepakat agar RUU Ormas disahkan menjadi UU. Selain itu, ia juga berharap tidak ada kendala lain dalam perjalanan RUU Ormas ke Paripurna. Malik mengatakan, mekanisme voting memang dimungkinkan dalam pengambilan keputusan terkait pengesahan RUU Ormas menjadi UU.
"Tinggal satu fraksi. Mekanisme kita mungkin akan lobi, lakukan komunikasi intensif dengan PAN khususnya pimpinan fraksi PAN," kata Malik di DPR, Jakarta, Rabu (19/6).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap keputusan PAN dapat berubah sebelum RUU Ormas dibawa ke Paripurna pada tanggal 25 Juni 2013 nanti. "Saya harap sikap belum setuju bisa berubah sebelum tanggal 25. Kita punya waktu seminggu untuk meyakinkan PAN. Pengesahan kita harap bulat," ujar Malik.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas), Abdul Malik Haramain, mengatakan bahwa pihaknya akan
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku