PAN Masih Ganjal RUU Ormas
Rabu, 19 Juni 2013 – 23:54 WIB
Namun, ia masih berupaya agar keputusannya dilakukan secara musyawarah mufakat. "Kita upayakan dengan mekanisme musyawarah," pungkasnya.
Seperti diketahui, FPAN belum dapat menyetujui RUU Ormas dibawa ke tingkat selanjutnya. Alasannya, masih ada beberapa substansi di RUU Ormas yang harus dibicarakan lebih lanjut di internal PAN. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas), Abdul Malik Haramain, mengatakan bahwa pihaknya akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa