PAN Masuk KIH, KMP Akan Bendung Revisi UU MD3
jpnn.com - JAKARTA – Masuknya PAN ke Koalisi Indonesia Hebat menjadi angin segar untuk merevisi UU MPR DPR DPD DPRD (MD3). Pasalnya secara kuantitas mereka kini jauh lebih besar dari Koalisi Merah Putih (KMP).
Namun, KMP tidak akan tinggal diam. Mereka sudah menyiapkan strategi khusus untuk menjegal revisi itu. Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo yakin, sampai saat ini tidak ada niatan KIH untuk melakukan revisi UU MD3.
Sebab, KMP sudah membagi rata jatah pimpinan kepada partai pendukung pemerintah itu. Anggota komisi III itu menambahkan, perubahan UU MD3 juga tidak baik untuk kondisi ekonomi Indonesia yang kini masih melambat. Jika perubahan itu tetap dipaksakan, maka akan menimbulkan kegaduhan politik.
Dia mencontohkan seperti pada Juli tahun lalu. Ketika itu KIH tetap memaksa agar aturan itu direvisi. Namun KMP yang saat itu sudah berkuasa di parlemen tidak mau. Alhasil, konflik berkepanjangan itu membuat kinerja DPR stagnan.
“Kalau gaduh lagi, politik stagnan dan akan berdampak pada terpuruknya ekonomi,” ucap Bambang, Sabtu (5/9).
Namun, jika KIH tetap memaksakan revisi UU MD3, Bambang mengaku sudah siap menghadapi. Meski di atas kertas jumlah KMP kalah dengan KIH, bendahara umum Golkar itu tetap optimistis menang. Dari data yang dihimpun, jumlah KIH plus PAN totalnya 256 kursi. Sedangkan KMP totalnya 243 kursi. Jumlah kursi KMP itu bisa berkurang lagi jika dikurangi Golkar dan PPP yang kini masih terpecah. ”Siapa yang cerdik dan cerdas dia yang akan menang,” ujar Bambang. (aph)
JAKARTA – Masuknya PAN ke Koalisi Indonesia Hebat menjadi angin segar untuk merevisi UU MPR DPR DPD DPRD (MD3). Pasalnya secara kuantitas mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024