PAN Merapat, Amendemen UUD untuk Perpanjang Jabatan Presiden Sulit Dibendung
Kamis, 26 Agustus 2021 – 22:12 WIB

Anggota Komisi V DPR yang juga Wasekjen DPP Demokrat DPR Irwan Fecho. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Pria kelahiran Kutai Timur, 30 April 1979 itu menjelaskan, jumlah 44 kursi MPR dari PAN akan menambah kekuatan pemerintahan Jokowi yang sebelumnya sebanyak 427 menjadi 471.
"Kuorum untuk amendemen 474 anggota MPR. Tinggal cari anggota DPD RI 3 orang di luar Demokrat dan PKS," ujar Irwan.
Dia menyebutkan, jika dugaannya ini benar, hal tersebut sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, DPR, DPD, dan MPR hanya akan menjadi tameng kekuasaan.
"Demokrasi Indonesia di ujung tanduk. Secara hitungan kekuatan politik tentu (amendemen UUD) tak terbendung, tetapi percaya saja, ada Tuhan dan rakyat yang jaga Indonesia," tandas Irwan. (mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wasekjen Demokrat Irwan Fecho menyebut agenda amendemen UUD 1945 untuk perpanjang masa jabatan presiden sulit dibendung setelah PAN merapat ke koalisi pemerintahan Jokowi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN