PAN Merapat ke Istana terkait Amendemen UUD? Satyo: Kita Patut Curiga
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto menilai saat ini tidak ada urgensi bagi pemerintah melebarkan dukungan dengan menambah partai koalisi.
Pasalnya, parpol koalisi pemerintah sekarang dinilai sudah cukup kuat dalam mengawal kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi agar bisa lolos di parlemen.
Hal itu dikatakan Satyo menanggapi langkah Partai Amanat Nasional (PAN) merapat ke koalisi pendukung pemerintahan Jokowi.
Satyo justru menilai ada agenda jangka panjang di balik keputusan partai pimpinan Zulkifli Hasan merapat ke Istana dan itu bukan urusan jatah menteri di kabinet.
"Masuknya PAN bukan karena adanya kebutuhan reshuffle dalam waktu dekat. Namun, peta baru ini juga akan banyak memengaruhi konstelasi politik ke depan," kata Satyo kepada JPNN.com, Kamis (26/8).
Eks aktivis '98 itu menduga, upaya pemerintah menggaet PAN masuk koalisi lebih mengarah pada rencana amendemen UUD 1945 terbatas, demi menambah kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Rencana MPR untuk amendemen UUD 1945 khususnya terkait agenda PPHN, wacana mengaktifkan kembali GBHN diera milenial," ujar dia.
Menurut Satyo, bisa saja amendemen terbatas ini tidak hanya berbicara tentang PPHN dan ada hal lain yang turut diubah.
Satyo Purwanto menduga langkah PAN gabung koalisi pemerintah bukan urusan jatah menteri, tetapi guna menggolkan amendemen UUD 1945.
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Jokowi dan Korupsi
- Oalah, Bu Iriana Jokowi Ternyata Pernah ke Desa Kohod
- PAN Minta Penembakan PMI di Malaysia Diusut Tuntas!
- Ketua Komisi VII DPR Dukung Pemberian Modal Usaha Bagi UMKM Mitra MBG