PAN Minta KPK dan Penegak Hukum Lainnya Usut Dugaan Korupsi Bansos Bernilai Rp 100 Triliun
Rabu, 19 Mei 2021 – 22:57 WIB

Guspardi Gaus. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/am
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel.
Novel Baswedan juga menyayangkan bahwa Kasatgas penyidik kasus bansos Andre Dedy Nainggolan merupakan salah satu pegawai KPK yang saat ini sedang dinonaktifkan berkenaan dengan hasil TWK, di mana juga merupakan orang yang berperan dalam menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan,” ujar Novel, Selasa (18/5).(fri/jpnn)
Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mengaku terperanjat dengan pernyataan dari penyidik senior KPK Novel Baswedan soal dugaan penyimpangan bansos Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 100 triliun.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil