PAN Minta Zumi Zola Hargai Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jambi yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Zumi Zola mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia dipanggil untuk diperiksa dalam dugaan suap dalam pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018, kemarin (2/4).
Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan berharap Zumi bisa memenuhi panggilan lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo tersebut.
“Yang pasti itu urusan penegak hukum. Kalau pertanyaan itu jangan ditanyakan kepada DPR, tapi kami hormati proses hukum yang ada. Kami berharap untuk segera memenuhi penggilan supaya cepat tuntas kaitannya dengan permasalahan yang ada,” katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4).
Taufik menambahkan, DPP PAN selalu mengingatkan semua, termasuk Zumi harus tetap pada koridor yang menghormati hukum.
Namun demikian, Taufik pun mengembalikan semuanya kepada aparat dan ketentuan hukum yang ada.
“Tapi, itu tentunya kembali lagi kami serahkan kepada para penegak hukum yang ada,” katanya.
Sebelumnya, pengacara Zumi, Muhammad Farizi mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan karena belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK.
Gubernur Jambi Zumi Zola dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan.
- Mantan Anggota DPRD Jambi Ini Dijebloskan ke Rutan KPK
- Usut Kasus Korupsi di Jambi, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Sofyan Ali
- Jasa Jokowi dan DPR Besar untuk Koruptor, Puluhan Napi Harusnya Berterima Kasih
- Dalami Orang Kepercayaan Politik Zumi Zola, KPK Periksa Bupati Romi
- KPK Periksa Mantan Istri Zumi Zola dan Seorang Mahasiswa
- KPK Tahan Orang Kepercayaan Zumi Zola, Begini Aksinya