PAN Ngotot Novel Baswedan Diproses Hukum
Selasa, 09 Oktober 2012 – 15:46 WIB

PAN Ngotot Novel Baswedan Diproses Hukum
JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim Chaniago mendesak agar kasus yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tetap diusut secara tuntas. Menurut Taslim Chaniago, hal itu sebagai bentuk prinsip kesamaan di muka hukum. Karena itu, siapa pun orangnya kalau terindikasi melanggar hukum harus diproses secara hukum. "Kalau pada akhirnya nanti Majelis Hakim Pengadilan menyatakan Novel tidak terlibat, maka proses hukum selesai. Sebaliknya kalau Majelis Hakim mengeluarkan keputusan dia terlibat, maka Novel Baswedan tentu siap menanggung resiko tersebut," ujar politisi Partai PAN itu.
"Peristiwa penembakan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004 lalu yang diduga melibatkan Novel saat bertugas di Polda Bengkulu diduga tindakan melanggar hukum," kata Taslim Chaniago, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (9/10).
Baca Juga:
Untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan keterlibatan Novel Baswedan dalam peristiwa penembakan tersebut, menurut Taslim prosesnya hanya satu yakni harus menempuh jalur hukum melalui Pengadilan.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim Chaniago mendesak agar kasus yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung