PAN Ngotot Novel Baswedan Diproses Hukum
Selasa, 09 Oktober 2012 – 15:46 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim Chaniago mendesak agar kasus yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tetap diusut secara tuntas. Menurut Taslim Chaniago, hal itu sebagai bentuk prinsip kesamaan di muka hukum. Karena itu, siapa pun orangnya kalau terindikasi melanggar hukum harus diproses secara hukum. "Kalau pada akhirnya nanti Majelis Hakim Pengadilan menyatakan Novel tidak terlibat, maka proses hukum selesai. Sebaliknya kalau Majelis Hakim mengeluarkan keputusan dia terlibat, maka Novel Baswedan tentu siap menanggung resiko tersebut," ujar politisi Partai PAN itu.
"Peristiwa penembakan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004 lalu yang diduga melibatkan Novel saat bertugas di Polda Bengkulu diduga tindakan melanggar hukum," kata Taslim Chaniago, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (9/10).
Baca Juga:
Untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan keterlibatan Novel Baswedan dalam peristiwa penembakan tersebut, menurut Taslim prosesnya hanya satu yakni harus menempuh jalur hukum melalui Pengadilan.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim Chaniago mendesak agar kasus yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka