PAN Nilai tak Ada Urgensi untuk Revisi UU Pilpres
Senin, 08 Juli 2013 – 14:17 WIB

PAN Nilai tak Ada Urgensi untuk Revisi UU Pilpres
Menurut Tjatur, jika ada yang perlu diperbaiki adalah proses pengkaderan di dalam tubuh partai politik. Partai kata dia, harus mencari kader terbaik dan yang dihormati rakyat. "Proses di internal saja yang diperbaiki," pungkasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, dalam rapat pleno, empat fraksi berpendapat UU Pilpres perlu direvisi. Fraksi tersebut, yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.
Fraksi Partai Gerindra dan Hanura menginginkan agar ambang batas pengusungan capres-cawapres diturunkan. Hanura meminta partai politik yang lolos ambang batas parlemen 3,5 persen dapat mengusung pasangan capres-cawapres. Gerindra dan Hanura beralasan dengan ambang batas rendah, banyak partai yang bisa mengusung pasangan capres-cawapres sehingga banyak pilihan rakyat.
Adapun Fraksi PPP memilih sikap abstain. Sehingga jumlah fraksi yang mendukung dengan menolak revisi UU Pilpres seimbang. Karena itu, revisi UU Pilpres akan dibahas kembali dan dilakukan forum lobi sebelum dibawa ke Rapat Paripurna. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy mengatakan, Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak